Saturday, July 29, 2017

Pembentukan DPR-GR dan Pembentukan Front Nasional dan MPPR

Pembentukan DPR-GR
~     Pada tanggal 5 Maret 1960 DPR hasil Pemilu I tahun 1955 dibubarkan oleh Presiden Soekarno, karena menolak Rencana Anggaran Belanja Negara yang diajukan oleh pemerintah. Tidak lama kemudian Presiden berhasil menyusun daftar anggota DPR. DPR yang baru dibentuk tersebut dinamakan Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR). Seluruh DPR-GR ditunjuk oleh Presiden mewakili golongan masing-masing. Anggota DPR-GR dilantik pada tanggal 25 Juni 1960.
~     Dalam upacara pelantikan tersebut, Presiden Soekarno menyatakan bahwa tugas DPR-GR adalah melaksanakan Manipol, merealisasikan amanat penderitaan rakyat, dan melaksanakan demokrasi terpimpin.
~     Pada upacara pelantikan wakil-wakil ketua DPR-GR tanggal 5 Januari 1961, Presiden Soekarno menjelaskan kedudukan DPR-GR. DPR-GR adalah pembantu presiden/mandataris MPRS dan memberi sumbangan tenaga kepada Presiden untuk melaksanakan segala sesuatu yang ditetapkan MPRS.
~     DPR-GR ternyata tidak dapat menjalankan fungsi sebagaimana tuntutan UUD 1945 karena anggotanya ditunjuk Presiden Soekarno. Mereka selalu tunduk terhadap keputusan Soekarno. DPR yang menurut UUD 1945 seharusnya sejajar dengan Presiden pada kenyataannya berada di bawah presiden. Bahkan, ketua DPR-GR berasal dari menteri yang menjadi bawahan Presiden.

Pelantikan DPR-GR
Pembentukan Front Nasional dan MPPR
            Dalam rangka menegakkan demokrasi terpimpin, Presiden Soekarno juga membentuk lembaga-lembaga lain. Selain MPRS, DPR-GR, DPAS, dan Kabinet, Presiden membentuk Front Nasional, Musyawarah Pembantu Pimpinan Revolusi (MPPR), dan Dewan Perancang Nasional (Depernas). Front Nasional dibentuk berdasarkan Penpres No. 13 Tahun 1959. Front Nasional adalah organisasi massa yang memperjuangkan cita-cita Proklamasi dan cita-cita yang terkandung dalam UUD 1945. Front Nasional diketuai Presiden Soekarno. MPPR dibentuk berdasarkan Penpres No. 4 Tahun 1962 yang anggotanya bertugas membantu Presiden Soekarno sebagai Pemimpin Besar Revolusi dalam mengambil kebijaksanaan khusus dan darurat dalam menyelesaikan revolusi. Anggota MPPR adalah para menteri yang mewakili MPRS dan DPR-GR, departemen-departemen, angkatan-angkatan, dan wakil dari organisasi Nasakom.


0 comments:

Post a Comment